Sabtu, 31 Januari 2015

artikelku 5 langkah

KHOTBAH JUMAT
5 Langkah Gagalkan Godaan Setan

Pertama, membuat kurus setan dengan memperbanyak dzikir kepada Allah swt. Kedua, menghindari tempat-tempat maksiat. Ketiga, sadarlah bahwa setan suka cuci tangan. Keempat, ketahuilah setan itu mencari teman. Kelima, Janganlah terlalu banyak makan. Itulah lima langkah kongkrit ajaran al-Ghazali dalam upaya mematahkan usaha setan menggoda insan.
ان الحمد لله الذى أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله. أرسله بشيرا ونذيرا وداعيا الى الله باذنه وسراجا منيرا. أشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له. شهادة اعدها للقائه ذخرأ. واشهد ان محمدا عبده و رسوله. ارفع البرية قدرا. اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى أله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا. أما بعد. فياأيها الناس اتقوالله حق تقاته ولاتموتن الا وأنتم مسلمون.
Alhamdulillah, hari Jum’at ini kita masih diberi kemampuan oleh Allah Yang Mang Maha Kuasa untuk menjalankan salah satu perintahnya melaksanakan jama’ah shalat Jum’ah. Walaupun sebenarnya kita mafhum bersama bahwa keberhasilan kita menjalankan perintahnya merupakan bukti pemberian rahmat dariNya. Oleh karena itu sudah selayaknya kalau kita saling berwasiat untuk menjaga dan meningkatkan ketaqwaan kita bersama. karena hanya dengan taqwalah kita dapat mendekatkan diri kepadanya sekaligus menjadikannya pelindung tunggal dari godaan setan yang terkutuk.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya Ululmiddin pernah berkata bahwa diantara hal yang harus dimengerti oleh seorang hamba adalah mengetahui tipu daya setan dan godaannya. Sesungguhnya pemahaman ini fardhu ain adanya. Hanya saja kebanyakan manusia tidak mau mengerti dan lebih suka disibukkan oleh pengetahuan-pengetahuan yang menjebak dirinya sendiri masuk ke dalam kubangan setan.
Oleh karena begitu akutnya tipu daya setan, maka seorang hamba harus mengerti berbagai kiat mematahkan bujuk rayu setan. Hal ini berfungsi untuk menyelamatkan dirinya dari para setan yang terkutuk. Terkutuk karena godaan dan rayuan itu dihembuskan oleh setan bersama dengan hembusan nafas manusia. Sehingga Al-Hasan suatu ketika pernah ditanya oleh Abu Said “apakah setan itu tidur?”. Al-Hasanpun menjawa “jika setan itu tidur, pasti kita bisa istirahat”. Sayangnya setan tidak mengenal sekat ruang dan waktu. begitu juga godaan-godaan mereka yang mengalir bersama arus dalam darah seorang hamba.
Jama’ah Jum’ah Rahimakumullah
Namun, manusia sebagai makhluk yang sempurna yang dibekali Allah dengan kemampuan bernalar harus memiliki kemauan untuk mngalahkan setan. Dan oleh karenanya Al-Ghazalai dengan jelas menerangkan lima kiat mematahkan godaan setan. Pertama, membuat kurus setan dengan memperbanyak dzikir kepada Allah swt. Rasulullah saw pernah bersabda:
إن المؤمن ينضى شيطانه كما ينضى أحدكم بعيره فى سفره
Sesungguhnya orang mukmin itu membuat kurus setannya, sebagaimana seseorang diantara kamu membuat kurus ontanya dalam perjalanan.
Jika sebuah binatang liar telah dikuruskan pastilah ia akan mudah diatur dan menjadi penurut. Karena ketergantungan kepada majikannya. Begitu juga setan, jika seorang hamba telah bisa menguasai setan dengan tidak serta merta memenuhi keinginannya, pastilah setan akan kurus badannya.
Kedua, janganlah seorang hamba mendekatkkan dirinya kepada tempat-tempat kemaksiatan dan orang-orang mungkar. Sungguh hal itu memperkuat daya pikat setan membujuk manusia. Rasulullah secara legoris menyatakan:  
من حام حول الحمى يوشك أن يقع فيه
Baran siapa berputar-putar di sekitar tempat larangan, maka besar kemungkinan ia akan terjerembab ke dalamnya.
Demikianlah Jama’ah yang Berbahagia
Dua langkah pertama mencoba membikin setan tidak nyaman menggoda kita dengan harapan setan akan segera bosan dan kecewa karena keteguhan kita. Meskipun keduanya bukan hal yang mudah tetapi harus terus dicoba.
Ketiga, hendaknya seorang hamba selalu sadar bahwa sesungguhnya tujuan setan menggoda hanyalah ingin menjerumuskan kita kelembah kenistaan dan kemadharatan abadi. Tidak ada godaan setan yang membawa pada kemanfaatan. Sesungguhnya setan berbuat demikian karena setan ahli cuci tangan. Ibarat penjegal yang merasa puas jika korbannya jatuh tersungkur dan dia terkekeh dengan bangganya. Dalam surat al-Hasyr ayat 16 Allah menerangkan
…إِذْ قَالَ لِلْإِنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكَ …
…ketika dia berkata kepada manusia: "Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu… 
Para Hadirin Rahimakumullah
Kemudian keempat, seorang hamba harus selalu ingat bahwa selain berusaha cuci tangan, setan juga bersifat pengecut. Ia menginginkan banyak teman dalam kesesatannya. Semakin banyak teman yang menemani dirinya dalam kesesatan ia akan semakin puas. Karena sesungguhnya neraka sair itu sungguh luasnya. Dan karenanya setan menginginkan kawan untuk mengisinya. Demikian keterangan al’A’raf 16-17 menerangkan
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآَتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ -
Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, 
kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).
Dan terakhir, kelima guna mendukung keempat kiat tersebut seorang hamba harus senantiasa dalam kondisi lapar. Karena kondisi lapar akan mempermudah seorang hamba dalam mengingat Allah swt.
إن الشيطان يجرى من ابن أدم مجرى الدم فضيقوا مجاريه بالجوع
Innas syaithana yajri min ibni adam majrad dammi, fadhayyiqu majariyahu bilju’i
Sesungguhnya setan itu berjalan pada manusia di tempat jalannya darah. Maka persempitlah jalannya itu dengan mengosongkan perut.
 Demikianlah khotbah jum’ah kali ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ


SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
RENTAL DUMP TRUCK

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama               : SUGENG WALUYO
Alamat                        : Jl. Masji An Nur Bojong Sari Rt. 05 / Rw. 03 Kembaran Banyumas
Jabatan                        : Direktur CV. Trans Mutiara
Kedudukan     : di Purwokerto

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama               : TANGANG
Alamat                        : Jl. Kramat Sawah RT. 011 RW. 007 Kel. Paseban Senen – Jakarta Pusat
Jabatan                        : Wiraswasta
Kedudukan     : Bangka – Belitung


Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Dengan ini pihak kesatu merental Dump Truck kepada pihak kedua sejumlah 3 unit guna keperluan angkutan dengan jangka waktu per 6 (bulan). Harga sewa per bulah per unut Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah). Dengan Plat Nomor : BN 4172 CN – BN 4173 CN – B 9747 PDB

Kewajiban Pihak Pertama :
1.      Membayar sewa (rental) per bulan harus tepat tanggal 27 setiap bulannya.
2.      Membiayai mobilisasi dari Bangka sampai ke Jawa dengan catatan diganti Pihak Kedua
3.      Mengganti ban keseluruhan bila rusak
4.      Kehilangan atau kerusakan ditanggung oleh kedua belah pihak 40 % dari pihak kedua 60 dari pihak pertama
5.      Menyediakan Pull keamanan kendaraan.
6.      Menyediakan BBM dan spare part.
7.      Sewa kendadraan dihitung mulai opersional atau mulai kerja.
Kewajiban Pihak Kedua :
1.      Menyediakan sopir yang berpengalaman guna merawat dan menjaga keamanan kendaraan dan barang-barang yang dimilikinya.
2.      Pihak kedua bertanggungjawab terhadap kerusakan berat yang disebabkan oleh kelalaian sopir yang dipercaya pemilik Dump Truck.
3.      Mengikuti aturan yang memberi kerja.
4.      Tidak memindahkan kendaraan di tempat lain tanpa seijin pemilik pekerjaan (pemberi kerja).
5.      Pihak kedua wajib memberi pengarahan kepada sopir sebelum berangkat agar tidak menumpahkan/membuang barang bawaan sesuai kontrak angkutan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana perlunya dan surat perjanjian ini merupakan kekuatan satu sama lain dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.


PIHAK KEDUA



TANGANG
Purwokerto, 27 Januari 2015
PIHAK PERTAMA



(SUGENG WALUYO)

Mengetahui



(......................................)


SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
RENTAL DUMP TRUCK

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama               : SUGENG WALUYO
Alamat                        : Jl. Masji An Nur Bojong Sari Rt. 05 / Rw. 03 Kembaran Banyumas
Jabatan                        : Direktur CV. Trans Mutiara
Kedudukan     : di Purwokerto

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama               : SUYITNO
Alamat                        : Jl. Kartini I Dalam SIDODADI Kec. Sungai Liat Kab. Bangka
Jabatan                        : Wiraswasta
Kedudukan     : di Bangka


Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Dengan ini pihak kesatu merental Dump Truck kepada pihak kedua sejumlah 1 unit guna keperluan angkutan dengan jangka waktu per 6 (bulan). Harga sewa per bulah per unut Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

Kewajiban Pihak Pertama :
1.      Membayar sewa (rental) per bulan harus tepat tanggal 3 setiap bulannya.
2.      Membiayai mobilisasi dari Bangka sampai ke Jawa dengan catatan diganti Pihak Kedua
3.      Mengganti ban keseluruhan bila rusak
4.      Kehilangan atau kerusakan ditanggung oleh kedua belah pihak 40 % dari pihak kedua 60 dari pihak pertama
5.      Menyediakan Pull keamanan kendaraan.
6.      Menyediakan BBM dan spare part.
7.      Sewa kendadraan dihitung mulai opersional atau mulai kerja.
Kewajiban Pihak Kedua :
1.      Menyediakan sopir yang berpengalaman guna merawat dan menjaga keamanan kendaraan dan barang-barang yang dimilikinya.
2.      Pihak kedua bertanggungjawab terhadap kerusakan berat yang disebabkan oleh kelalaian sopir yang dipercaya pemilik Dump Truck.
3.      Mengikuti aturan yang memberi kerja.
4.      Tidak memindahkan kendaraan di tempat lain tanpa seijin pemilik pekerjaan (pemberi kerja).
5.      Pihak kedua wajib memberi pengarahan kepada sopir sebelum berangkat agar tidak menumpahkan/membuang barang bawaan sesuai kontrak angkutan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana perlunya dan surat perjanjian ini merupakan kekuatan satu sama lain dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.


PIHAK KEDUA



SUYITNO
Purwokerto, 3 Januari 2015
PIHAK PERTAMA



(SUGENG WALUYO)

Mengetahui




(......................................)

artikelku contoh keputusan kepala desa

PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
KECAMATAN MARGASARI
DESA DUKUHTENGAH
Alamat : Jl. Krajan Utama NO. 1 Dukuhtengah-Margasari-Tegal 52463

KEPUTUSAN KEPALA DESA DUKUH TENGAH
KECAMATAN MARGASARI
Nomor : ....... / 01 / 2015

TENTANG

PEMBENTUKAN KELOMPOK BINA KELUARGA BALITA (BKR) ANGGREK
DESA DUKUHTENGAH KEC. MARGASARI KAB. TEGAL

KEPALA DESA DUKUHTENGAH

Menimbang



Mengingat





Menetapkan
:



:





:
Bahwa dalam upaya memantapkan partisipasi masyarakat dalam program KB, kesehatan ibu dan balita, maka perlu dibantuk Kelompok BKR yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa Dukuh Tengah Kec. Margasari Kab. Tegal.

1.      Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera
2.      Undang-undang Nomor 33 tahun 1992 tentang Kesehatan
3.      Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah

MEMUTUSKAN
1.      Membentuk Kelompok Bina Keluarga Balita desa Dukuh Tengah Kec. Margasari.
2.      Kelompok Bina Keluarga Balita (BKR) sebagaimana dimaksud dalam point kesatu dengan nama BKB “ANGGREK”.
3.      Susunan Pengurus kelompok BKR sebagaimana tercantum dalam lampiran ini, merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
4.      Pengurus melaksanakan dan mempersiapkan kegiatan sesuai dengan tugas dan kewajiban masing-masing.
5.      Segala pembiayaan yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada swadaya serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
6.      Hal-hal lain yang belum diatur dalam Keputusan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut.
7.      Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di               : Dukuh Tengah
Pada Tanggal               : 27 Januari 2015
KADES DUKUH TENGAH




TARYONO

artikelku undangan kelompok tani

KELOMPOK TANI GUNUNG
PUTRI AYU
Desa Dukuhtengah Kec. Margasari Kab. Tegal
Hal                  : UNDANGAN                                                          Dukuhtengah, 13 Desember 2014

Kepada Yth,
Ibu/Saudari ...........................
Di tempat


Dengan Hormat,
Kami atas nama kelompok Tani Gunung Putri Ayu, Memohon kehadiranIbu/Saudari pada :

Hari                 : Sabtu malam Minggu
Tanggal           : 13 Desember 2014
Pukul               : 19.30 WIB s/d Selesai (Ba’da Isya)
Tempat            : Rumah Ibu Toisah
Acara               : SOSIALISASI PETANI GUNUNG

Demikian undangan kami sampaikan, dimohon kehadirannya tepat pada waktunya, sekian kami haturkan terima kasih.


Ketua Kelompok Tani Gunung
Putri Ayu



ADILAH
Mengetahui
Kepala Desa Dukuhtengah




TARYONO